Lampu Hijau, Tangerang – KPU Kota Tangerang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tahun 2018, Rabu (4/7/2018).
Pleno rekapitulasi yang dipimpin Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane ini berlangsung di aula kantor KPU setempat, Jalan Nyimas Melati No 16, Kota Tangerang.
Calon Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakilnya Sachrudin menyaksikan langsung pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kota Tangerang, Rabu (4/7/2018).
Pasangan calon petahan tersebut tiba di kantor KPU, Jalan Nyimas Melati No 16, Kota Tangerang sekitar pukul 12.20 WIB.
Mengenakan atasan kemeja putih, Arief dan Sachrudin tiba saat akan dimulai perhitungan rekapitulasi suara Kecamatan Pinang. Dimana, berdasarkan hasil hitung cepat (real count) KPU, di kecamatan tersebut perolehan suara untuk kotak kosong paling tinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
Arief-Sachrudin pun setelah memasuki ruang rapat duduk dikursi yang posisinya berhadapan dengan para komisioner KPU Kota Tangerang.
Raut wajah keduanya pun tampak serius menyimak proses perhitungan rekapitulasi suara Kecamatan Pinang.
Dari hasil keseluruhan, suara pasangan calon Arief – Sachrudin mencapai 85,80 persen.
“Hari ini hanya membacakan hasil keputusan rekapitulasi dan memang angkanya pasangan calon ini menang,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, Rabu (4/7/2018).
Rinciannya, 1.027.522 daftar pemilih tetap (DPT), pasangan Arief – Sachrudin memperoleh suara sebanyak 609.428, sedangkan kolom kosong memperoleh suara sebanyak 102.386 pemilih.
Adapun jumlah suara sah mencapai 711.814 dan jumlah suara tidak sah mencapai 11.290 dengan total suara 723.104.
“Data keseluruhan 85,80 persen untuk petahana dan kolom kosong mendapatkan 14,20 persen dari data yang kita peroleh hasil pleno kali ini,” ungkap Sanusi.
Sanusi melanjutkan, penetapan pemenang dalam Pilkada Kota Tangerang ini akan diumumkan setelah menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi.
“Untuk penetapan kita tunggu hasil MK memutuskan apakah ada gugatan atau tidak. Kita tunggu sampai jadwalnya baru kita menetapkan pemenangannya dengan tiga hari setelah pleno,” imbuhnya.
Menanggapi hasil rapat pleno ini, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah merasa puas dengan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Tangeranh yang dihelat KPU Kota Tangerang, Rabu (4/7/2018).
Diakui Arief, target perolehan suara dirinya dan Sachrudin dalam Pilkada Kota Tangerang hanya 50 plus satu.
Namun, berdasarkan hasil pleno KPU Kota Tangerang yang dihelat di sekretariat KPU, Jalan Nyimas Melati No 16, Kota Tangerang, itu, paslon petahana itu menang telak dengan memperoleh 609.428 suara. Sedangkan lawannya, yaitu kotak kosong meraih suara 102.386 pemilih.
“Alhamdulillah sangat puas. Karena target kita cuma 50 plus satu jadi ini bonusnya sudah banyak,” ujar Arief.
Arief bertutur kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat kota Tangerang. Sebab, hal ini menjadi modal pembangunan bagi kota Tangerang bagi lima tahun untuk melanjutkan kepemimpinannya.
“Jadi mudah-mudahan sekarang saatnya kita bekerjasama untuk membangun kota Tangerang lebih baik lagi,” tukasnya. (WAH)
http://lampuhijau.co/2018/07/04/hasil-rekapitulasi-kpu-arief-sachrudin-pemenang-pilkada-kota-tangerang/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hasil Rekapitulasi KPU, Arief-Sachrudin Pemenang Pilkada Kota Tangerang"
Post a Comment