Lampu Hijau, Kabupaten Bekasi – Ribuan minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman markas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/6/2018). Miras itu merupakan hasil sitaan petugas di beberapa tempat.
“Ada sebanyak 500 bungkus miras oplosan juga yang kita musnahkan,” kata Kepala Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara, Rabu pagi.
Menurut dia, botol miras itu didapat berdasarkan razia yang digelar kepolisian selama Bulan Suci Ramadhan. Dari hasil razia itu, pihaknya masih menemukan pedagang yang nekat menjual miras.
Tercatat sejak awal Ramadan, lebih kurang selama tiga bulan pihaknya melakukan operasi, razia. “Kami sisir seluruh lokasi yang diduga kuat menjual miras. Hasilnya, 8.000 botol miras dan oplosan kami amankan,” katanya.
Candra mengatakan, peredaran miras ditemukan di hampir seluruh wilayah di Kabupaten Bekasi. Namun begitu, tercatat ada empat titik dengan tingkat peredaran terbesar sekaligus menjadi wilayah padat penduduk, sehingga, petugas fokus di wilayah tersebut.
“Misalnya yang terbanyak di wilayah Tambun Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Selatan dan Setu. Kami temukan ribuan miras di warung-warung pinggiran, sedangkan di kafe-kafe tutup karena sesuai aturan dilarang beroperasi selama Ramadan,” katanya.
Adapun ribuan miras itu terdiri dari 1.900 botol mansion house, 2.500 botol anggur merah, 3.500 anggur intisari, 50 botol anggur putih, 50 botol anggur kolesom serta 500 bungkus miras oplosan.
“Khusus miras oplosan,Kabupaten Bekasi zero tewas miras oplosan,” tandasnya. (Sep)
http://lampuhijau.co/2018/06/06/jelang-lebaran-polres-metro-bekasi-musnahkan-ribuan-miras/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jelang Lebaran, Polres Metro Bekasi Musnahkan Ribuan Miras"
Post a Comment