Lampu Hijau, Jakarta – Forum Indonesia Jaya mengecam aksi aktivis Lieus Sungkharisma, yang dinilai mencatut etnis Tionghoa guna kepentingan politik pada momen Pilpres 2019. Pernyataan Lieus yang menyuarakan pergantian presiden pada Pilpres 2019, dinilai tak mewakili komunitas Tionghoa secara keseluruhan.
“Kami masyarakat lndonesia etnis Tionghoa yang terbentang dari Sabang sampai Papua, tidak pernah memberi mandat dan mengutus saudara Lieus untuk mewakili kami, membuat pernyataan sebagaimana telah saudara sampaikan,” ujar C Suhadi, Tim Hukum Forum Indonesia Jaya dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Pihaknya juga menolak dan keberatan dengan pernyataan Lieus. Menurut Suhadi, ucapan Koordinator Forum Aspirasi Rakyat (FAR) itu merupakan pendapat pribadi yang sama sekali tak merepresentasikan pandangan etnis Tionghoa di Indonesia secara keseluruhan. Perkataan Lieus dirasa merugikan dan meresahkan komunitas Tionghoa.
“Sangat merugikan kami warga negara Indonesia etnis Tionghoa baik secara moral, sosial maupun politik karena telah menimbulkan keresahan dan berpotensi menimbulkan perpecahan antara Warga Negara Indonesia khususnya yang bermacam macam suku, agama dan ras,” kata dia.
Suhadi menambahkan, sikap politik komunitas Tionghoa pada Pilpres menganut prinsip Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber). Sehingga tak akan disampaikan secara luas, apalagi bernada provokatif. Menurutnya masyarakat Tionghoa lebih mengharapkan persatuan dan kesatuan bangsa, ketimbang mengganti presiden.
Atas itu, pihaknya meminta Lieus menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tak mengulang perbuatan serupa, kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama etnis Tionghoa. Pernyataan permohonan maaf setidaknya dimuat dua surat kabar nasional dan media massa lainnya. Lieus diberi batas waktu memenuhi tuntutan, setidaknya 2×24 jam sejak somasi ini disampaikan.
“Bahwa jika saudara tidak mengindahkan maksud surat peringatan kami ini, maka kami segera akan menuntut saudara secara hukum baik secara pidana ataupun perdata,” tutur Suhadi.
Salah satu pasal yang rencananya disangkakan ialah pasal pencemaran fitnah dan nama baik. Mengingat dalam sebuah pernyataan Lieus pernah mengatakan jika pihak-pihak yang mempertanyakan legitimasi merupakan orang-orang yang telah menikmati keuntungan dari kekuasaan rezim sekarang.
Sementara, salah satu anggota komunitas Tionghoa yang hadir, Haryanto Tan, mengharapkan organisasi yang lebih besar angkat bicara mengenai pernyataan Lieus. Organisasi yang dimaksud ialah perhimpunan Indonesia Tionghoa (Inti), Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), dan komunitas besar lainnya, yang dinilai lebih mewakili etnis.
“Kami di sini memang tak bisa mengklaim mewakili 20 juta masyarakat Tionghoa di Indonesia. Karenanya kita imbau Inti, PITI dan organisasi yang lebih besar dan lebih lama lainnya, bicara lah. Karena mereka lebih layak,” tandasnya. (RIZ)
http://lampuhijau.co/2018/06/06/dianggap-tak-wakili-masyarakat-tionghoa-pendukung-ganti-presiden-disomasi/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dianggap Tak Wakili Masyarakat Tionghoa, Pendukung Ganti Presiden Disomasi"
Post a Comment