Search

Tak Gunakan APBD, Sandi: Lampu dan Pohon Hias di Jalan Thamrin Stok Lama

Lampu Hijau, Jakarta – Berdasarkan pemberitaan terkait pemasangan pohon hias di trotoar Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan tidak ada anggaran yang terpakai dalam pemasangan pohon hias tersebut.

Wagub Sandi – sapaan akrab Sandiaga Uno ini menegaskan pohon hias itu tidak terkait sama sekali dengan anggaran Rp2,2 milliar yang akan dilelang untuk beautification Asian Games ke-18. Maupun anggaran pengadaan pohon sebesar Rp8 miliar yang disiapkan di Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta.

“Tentunya (terkait) dampak terhadap anggaran dari APBD DKI, kami sudah periksa bahwa anggaran itu yang disebut-sebut, baik itu Rp8 milliar itu salah. Ataupun Rp2,2 milliar untuk anggaran Asian Games juga salah,” kata Sandi di Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Ditegaskan, lampu-lampu dan pohon-pohon plastik tersebut adalah murni stok lama yang dimiliki oleh Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat.

“Jadi, tidak ada anggaran yang dikeluarkan untuk pemasangan pohon hias tersebut,” tegasnya.

Wagub Sandi turut berterima kasih atas masukan yang membangun dari masyarakat terkait isu ini.

Sandi mengatakan pohon-pohon hias tersebut saat ini telah ditarik dan dikembalikan ke gudang Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat. Pohon-pohon hias itu merupakan pengadaan tahun-tahun sebelumnya yang selama ini sudah sering digunakan untuk memperindah kota.

“Jadi memang ada di sana (gudang) dan itu sudah stok lama yang selalu di setiap hari-hari besar atau hari kebangsaan maupun agama dipakai untuk penerangan dan memeriahkan hari-hari besar tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Sandi menyampaikan pemasangan beberapa pohon hias adalah inisiatif dari Suku Dinas (Sudin) Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat dan bukan dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta seperti yang diberitakan.

“Untuk lampu imitasi yang dipasang di sepanjang Thamrin dan Merdeka Barat murni inisiatif dari Sudin (Suku Dinas) Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat. Tentunya inisiatif itu sangat didorong dalam suatu management bagaimana kita bisa proaktif, kita bisa inovatif, bagaimana kita bisa mengambil resiko,” terangnya.

Namun, Sandi menyarankan inisiatif tersebut sebaiknya didiskusikan terlebih dulu dengan jajaran Pemprov DKI Jakarta, dari Kepala Dinas hingga Gubernur dan Wakil Gubernur. Agar kebijakan dapat diimplementasikan dengan baik, dengan memperhatikan berbagai aspek.

Berdasarkan informasi dari Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta, pemasangan pohon hias di 48 titik dilakukan pada tanggal 28 – 29 Mei 2018. Pohon hias merupakan barang inventaris aset  milik Sudin Perindustrian dan Energi yang dibeli pada Tahun Anggaran 2017 untuk menghias kota pada hari-hari besar dan event.

Sifat dari pohon hias ini mobile (dapat berpindah-pindah). Pada tahun 2017 sudah diletakkan di tempat yang sama, yakni Jl Merdeka Barat dan Jl Thamrin, halaman Balaikota, Gedung DPRD DKI Jakarta, dan tidak ada komplain dari masyarakat.

Setiap pemasangan pohon hias dilakukan secara swakelola oleh petugas PJLP Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat dengan aliran listrik diambil dari existing lampu Penerangan Jalan Umum tanpa mengeluarkan biaya. (ULI)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/06/01/tak-gunakan-apbd-sandi-lampu-dan-pohon-hias-di-jalan-thamrin-stok-lama/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tak Gunakan APBD, Sandi: Lampu dan Pohon Hias di Jalan Thamrin Stok Lama"

Post a Comment


Powered by Blogger.