Search

Polisi Gerebek Industri Rumahan Pembuat Ciu Beromzet Miliaran

Lampu Hijau, Jakarta BaratJelang Ramadhan, Kepolisan semakin gencar memberantas peredaran minuman keras. Terbuktinya, jajaran Polda Metro Jaya membongkar home industri minuman keras ciu di kawasan Jalan Pekojan I, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (3/5).

Hasil penggeledahan di home industry yang bersebelahan dengan sekolah dasar itu, ditemukan 5 ton bahan ciu yang terdiri dari 2 ton sudah sempurna, dan 3 ton sisanya bahan setengah jadi. Praktik ilegal ini telah beroperasi selama dua tahun lebih. Rencananya miras diedarkan di Jakarta dan sekitar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bisnis haram ini dijalankan oleh para pelaku dengan tertutup. Sehingga bisnis ini tidak tercium oleh aparat serta masyarakat sekitar. “Dalam kasus ini, kami mengamankan pemilik tempat Phang Ridwan Wijaya (58). Ia menjalanan usaha dengan mengatur pembuatan ciu hingga mendistribusikan ke sejumlah warung warung klontong,” terangnya.

Argo mengungkapkan, saat dilakukan penggrebekan, pabrik tersebut tengah beroperasi. Para pekerja sedang memasukan ciu ke dalam botol. Terlihat nampak dari luar, rumah tersebut berbeda dengan rumah lainnya. Aktifitas di dalam sangat tertutup lantaran pagar rumah yang begitu tinggi, tak ayal selama dua tahun pabrik ini sukses tanpa tersentuh.

Di rumah berlantai tiga itu terdapat beberapa ruangan yang dijadikan tempat produksi ciu, termasuk garasi yang dijadikan tempat menyimpan bahan dan alat produksi. Dan di bawah tangga lantai dua dan tiga terdapat satu lokasi yang menyimpan botol kosong serta kardus. Pada lantai dua rumah itu, Phang memanfaatkan tempat itu untuk produksi ciu yang berada di dua ruangan. Di lantai ini pula udara pengap dan bau fermentasi sangat terasa.

Argo menjelaskan, ruang depan digunakan untuk menyimpan drum saat proses fermentasi ciu. Sedangkan ruang tengah digunakan sebagai tempat produksi, tempat penyaringan dan tempat pengemasan. “Dan satu ruangan di lantai tiga yang dijadikan tempat penyimpanan drum kosong,” tambah Argo.

Setiap bulannya pabrik ini, kata Argo, bisa meraup uantung Rp 18 juta. Nah selama dua tahun beroperasi, omsetnya Rp 2 milyar lebih. Ketua RT 13/05, Pekojan, Jakarta Barat, Eman Suryaman mengakui tidak mengetahui rumah itu dijadikan pabrik ciu. Sekalipun rumahnya besar, namun Eman mengaku Phang tertutup, termasuk dengan sejumlah karyawannya. “Saya cuma kenal satu namanya Wanda tapi yang dua saya ngga kenal karena emang tertutup,” kata Eman.

Dalam penggrebekan itu, hadir pula Kepala BPOM DKI Jakarta, Sukri Dharma. Sukri mengatakan masih menyelidiki isi kandungan zat di dalam ciu. Meski demikian, Sukri mengatakan konsumsi minuman alkohol yang diproduksi membahayakan. Selain menyebabkan kanker dan kerusakan organ tubuh, minuman ini menyebabkan kematian.

Akibat perbuatannya Phang terancam hukuman dua tahun dengan denda empat milyar lantaran melanggar Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat (2), Pasal 142 Jo Pasal 91 ayat (1) dan Pasal 198 Jo Pasal 108 UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan. (YGI)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/05/03/polisi-gerebek-industri-rumahan-pembuat-ciu-beromzet-miliaran/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Gerebek Industri Rumahan Pembuat Ciu Beromzet Miliaran"

Post a Comment


Powered by Blogger.