Lampu Hijau, Jakarta Barat-Tempat hiburan malam yang terindikasi adanya peredaran narkoba akan dicabut ijin usahanya. Seperti di Jakarta Barat, hampir sebagian sudah diberikan surat peringatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya Illegals.
Banyaknya kasus yang menimpa Diskotik Illegals membuat diskotik itu berganti nama menjadi ‘The New Atmostpher 108’. “Perubahannya sudah dua bulan lalu. Semuanya ganti manajeman, soalnya kalo pakai nama lama bisa ditutup, kan udah dua kali kasus,” ucap Ipul (43), salah satu petugas parkir di kawasan Illegals, Senin (2/7).
Bagi Ipul, pergantian ini tak mengubah kondisi lingkungan Illegals. Beberapa karyawan yang lama pun tetap bekerja sekalipun nama baru. Mereka bekerja mulai dari menjelang magrib hingga pukul 07.00 pagi.
Santi (36), salah satu karyawan yang ditemui Minggu siang, mengatakan perubahan ini lantaran karyawan dan manajeman ketakutan Illegals ditutup. Sebab dua kasus narkoba yang terjadi membuat perijinan Illegals sulit diperpanjang. “Semua karyawan sini udah tau kok,” ucapnya.
Perubahan nama terlihat di sekitaran diskotik, karaoke, dan spa yang berlokasi di Jakarta Barat. Beberapa plang Illegals terlihat berganti. Seperti plang nama yang berada di jalan Hayam Wuruk depan kopi Starbucks, plang itu telah berubah nama. Begitu pun dengan plang memasuki kawasan Illegals, terlihat mulai ada pergantian.
Illegals sendiri memiliki dua gedung yakni, di sisi selatan dan sisi barat. Pada gedung di sisi barat, perubahan nama dan logo mulai dari stiker hingga neon box terlihat. Sementara pada gedung sisi selatan, stiker Illegals masih tertempel.
Sebelumnya, saat masih bernama Illegals, diskotik ini kerap memiliki masalah. Diantara dua kasus terbaru yakni, Mei 2017 lalu, seorang bandar narkoba, Dony Irawan (30), tewas di tempat ketika timah panas anggota BNN Provinsi DKI menembus dada.
Kala itu, Dony berusaha kabur saat kasusnya di kembangkan. Bersama rekannya, Nur Rohmadani, keduanya tertangkap tangan membawa 1000 pil ekstasi, 470 H-Five serta sabu sebanyak 511 paket kecil masing-masing dengan berat 0,5 gram. Hasil penyidikan diketahui, keduanya mengakui memasok narkoba ke Illegals.
Sementara pada awal Februari 2018 lalu, Satnarkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan AR (60), yang merupakan pensiunan Kementrian ESDM. Hasil pengakuannya, AR membeli sabu dari manajeman Illegals, berinisial M, seharga Rp 800 ribu. Meskipun sudah dua kali terkena narkoba, namun diskotik itu masih beroperasi.
Aktifitas narkoba Illegals sempat membuat berang mantan kepala BNN, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso. Ia bahkan menantang DKI untuk menutup diskotik ini. Meski demikian, Illegals sendiri diakui cukup kuat. Bahkan saat perayaan Tahun Baru 2015 dan 2016 lalu, Walikota Jakarta Barat, Anas Efendi menjadikan kawasan ini sebagai lokasi pemantauan. Anas pun tampak dekat dengan pihak manajeman yang diketahui bernama Nyam Nyam.
Kadis Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi menegaskan akan tetap menindak bila pada akhirnya diskotik melakukan pelanggaran, mulai dari perdagangan orang dan penjualan narkotika. “Kalau terbukti melanggar pasti dicabut izinnya,” tegas Edy kepada wartawan.
Meski demikian Edy enggan berkomentar lebih mengenai perubahan nama menggugurkan nama yang dipakai sebelumnya. Manajemen 108 The New Atmosphere melalui surat tertulisnya mengatakan perubahan ini baru akan dibuka pada 2 Juli 2018. Ia pun menegaskan The New Atmosphere 108 berbeda dengan Stadium.
“Sehubungan dengan adanya isu yang beredar di media sosial dan media online mengenai kabar bahwa Stadium Club telah dibuka kembali dan berganti menjadi 108 The New Atmosphere. Kami dari Management 108 The New Atmosphere mengklarifikasi bahwa berita-berita tersebut tidak benar dan berpotensi meresahkan masyarakat,” demikian keterangan dari manajemen 108 The New Atmosphere. (Ygi)
http://lampuhijau.co/2018/07/02/diduga-untuk-hindari-kasus-yang-menjerat-biar-nggak-ditutup-diskotik-illegals-ganti-nama/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diduga Untuk Hindari Kasus yang Menjerat & Biar Nggak Ditutup, Diskotik Illegals Ganti Nama"
Post a Comment