Search

Panwaslu Bekasi Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu kepada Masyarakat

Lampu Hijau, Bekasi – Dalam upaya mendongkrak partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan proses Pemilu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi, menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, Selasa (3/3/2018).

Adapun elemen masyarakat yang dilibatkan, mulai dari organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi keagamaan, organisasi pemuda, seluruh Panwas Kecamatan serta elemen masyarakat lainnya.

“Kami sangat berharap peran dari semua elemen masyarakat dalam rangka pengawasan jalannya proses Pemilu, salah satunya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar dan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi. Semoga poses demokrasi dapat berjalan sesuai dengan prinsipnya, agar Pemilu semakin berkualitas,” kata Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu di Kota Bekasi, sehingga dapat dilaksanakan secara aman, tertib, lancar dan damai.

“Selain dengan membentuk berbagai regulasi terkait pengawasan pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu semakin berkurang karena adanya kesadaran masyarakat dan peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran, sebagai suatu esensi dari paradigma pencegahan pelanggaran pemilu,” paparnya.

Panwaslu juga akan tetap bersinergi dengan seluruh elemen, untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilu. Pentingnya pengawasan pemilu partisipatif ini, diakui Novita juga dipengaruhi oleh keterbatasan personal serta daya dukung dan kewenangan Panwaslu.

“Pengawasan partisipatif ini akan menutupi kekurangan Panwaslu dalam mengawasi seluruh aspek dan tahapan pemilihan ke depannya. Maka diharapkan kepada seluruh masyarakat, agar selalu bersinergi dengan Panwaslu Kota bekasi dengan melakukan pengawasan pada tiap tahapan Pemilu yang akan datang,” imbuhnya.

Sebagai tambahan, Panwaslu juga selalu terbuka dengan informasi yang ingin disampaikan masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu.

“Misalnya pada tahap pemuktahiran data dan verifikasi faktual. Jadi ketika ada informasi yang ingin disampaikan pada Panwaslu, pada prinsipnya kami selalu terbuka. Bahkan kalau ada yang ingin dilaporkan, kami juga siap,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Sosialiasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Kota Bekasi, Tomy Suswanto mengatakan, kegiatan yang bertujuan untuk mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu di Kota Bekasi, diselaraskan dengan undang-undang Nomor 7 tahun 2017.

“Ini memberi warna baru dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia, yaitu dengan pelibatan masyarakat secara partisipatif dalam pengawasan pemilu, sesuai dengan jargon Pemilu Republik Indonesia yakni bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” katanya.

Selain itu, partisipasi masyarakat bisa juga berbentuk edukasi pemilih sebelum memilih calon atau pasangan calon dalam pemilu. Misalnya, bersama-sama membahas visi misi dan program dari kandidat, memberikan suara sebagai pemilih, menghindari golput, ikut serta sebagai relawan pemantau pemilu.

“Serta bisa menyampaikan hasil pantauan atas pemilu dan memberikan umpan balik terhadap kebenaran informasi pasangan calon peserta pemilu,” pungkasnya. (BAM)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/04/03/panwaslu-bekasi-sosialisasikan-pengawasan-partisipatif-pemilu-kepada-masyarakat/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Panwaslu Bekasi Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu kepada Masyarakat"

Post a Comment


Powered by Blogger.