Lampu Hijau, Kota Bekasi – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan bakal menerapkan konsep jangka pendek dan jangka panjang dalam mengedukasi masyarakat terkait program jalan berbayar.
“Rencana jalan berbayar ini merupakan perencanaan jangka panjang kami untuk mengalihkan pengguna mobil pribadi ke angkutan umum,” kata Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, Rabu, 4 April 2018.
Bambang mengatakan, saat ini pihaknya masih mematangkan wacana Jalan Berbayar, termasuk sistem transaksinya menuju Ibukota Jakarta. Kemungkinan, konsep pembayarannya bisa melalui jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
“Sistem ini pertama kali diadopsi di Singapura pada September 1998 dengan tujuan sebagai pengganti biaya kemacetan,” katanya.
Menurut Bambang, alat ini akan membentang di atas jalan terbuka sehingga kendaraan yang melintas tidak perlu berhenti dan memperlambat kendaraan seperti membayar di tol.
Setiap kendaraan juga dilengkapi dengan alat pemindai elektronik sehingga dapat memuat data kendaraan sekaligus mesin pembayaran tunai. Sedangkan untuk pendanaan alatnya, sejauh ini masih dalam pembahasan.
“Bisa dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta. Termasuk besaran tarifnya masih kita bahas,” katanya.
Bambang mengatakan, program jangka pendek yang saat ini dilakukan telah berjalan sesuai rencana. Program itu adalah tiga paket kebijaan Kementerian Perhubungan di ruas tol Jakarta-Cikampek.
“Di antaranya soal aturan ganjil-genap pelat kendaraan bagi golongan I di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta. Pembuatan jalur khusus angkutan bus di bahu jalan tol, dan pembatasan jam operasional kendaraan barang (dua arah) pada golongan III dan IV,” tandasnya. (Sep)
http://lampuhijau.co/2018/04/04/ingin-seperti-di-singapura-bptj-kaji-program-jalan-berbayar/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ingin Seperti di Singapura, BPTJ Kaji Program Jalan Berbayar"
Post a Comment