Search

Polair Mabes Polri Ungkap 62 Penyelundupan & 13 Kapal Illegal Fishing

Lampu Hijau, Jakarta Utara-Kepolisian Air Mabes Polri merilis sejumlah capaian kasus yang berlangsung selama semester pertama di tahun 2018. Dirpolair Mabes Polri Brigjen Lotharia Latif menerangkan, sejumlah trend kejahatan mengalami peningkatan dan penurunan yang signifikan.

Selama kurun waktu Januari hingga Mei 2018 ini pihaknya telah menangkap 13 kapal yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Kapal itu mayoritas berasal dari Vietnam dan Malaysia. “Mereka menggunakan bendera dua negara tadi. Penangkapan ikan dilakukan seputar wilayah Aceh, Kepri, dan Kalimantan Timur,” ujar Latif, di Baharkam Polri, Senin (4/6).

Latif menegaskan, sikap tersebut merupakan dukungan terhadap Kementrian Kelautan dan Perikanan yang gencar melakukan penangkapan kapal asing. Patroli pun terbukti sukses membuat kasus lain seperti penyelundupan diungkap oleh jajarannya.

“62 kasus penyelundupan kita ungkap di wilayah Sumbar, Kepri, Riau, Babel, Jambi, Jatim, Baki, Kalbar, Kalsel, Kaltim, Sulut, Sulsel, Sumut. Untuk barang yang diselundupkan berupa miras, rokok, udang ebi, burung, telur penyu dan handphone,” paparnya.

Meski begitu, trend kriminal dikatakan Latif relatif menurun. Hal ini terlihat dari kasus pengeboman ikan. 11 kasus yang tercatat olehnya terbukti melanggar UU No.45/2009 tentang perubahan  UU No.31/2004 tentang Perikanan. “Trendnya menurun tapi wilayah terjadinya pengeboman terjadi di Jatim, NTT, NTB, Sultra, Sulsel, Lampung dan Bali,” tutupnya. (GER)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/06/04/polair-mabes-polri-ungkap-62-penyelundupan-13-kapal-illegal-fishing/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polair Mabes Polri Ungkap 62 Penyelundupan & 13 Kapal Illegal Fishing"

Post a Comment


Powered by Blogger.