Lampu Hijau, Jakarta Pusat–Dibakar api cemburu. Ali Keita, warga negara Mali tega membunuh istrinya, Roeng Predit Julak (27) WN Thailand di lantai dua kamar 720 Big Hotel, Jalan Kartini Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Usai menghabisi nyawa sang istri, pria 41 tahun itu berusaha melarikan diri. Namun digagalkan tim TAP Polrestro Jakarta Pusat.
Ali Keita ditangkap di hotel kawasan Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/5) dini hari. Menurut pengakuannya, dia bersama istri datang ke Indonesia pada 22 Mei 2018. Sebelumnya ia tinggal di Mali. Mereka datang ke Indonesia untuk mencari pekerjaan.
Pasalnya, Ali merupakan lulusan S1 Fakultas Teknik di negaranya. Namun belum mendapat pekerjaan, Ali justru gelap mata ketika mengetahui ada chat WhatsApp istrinya yang berbau seks. Di chat itu, banyak ajakan seks oleh lelaki lain. Ali Keita pun kesal. Emosinya meledak. Ia pun nekat membunuh istrinya tersebut dengan kedua tangannya sendiri.
“Ternyata dibunuh suami dengan cara mencekik leher dan mengikat pakai tali. Motifnya cemburu. Di handphone istrinya banyak berisi WhatsApp berbau seksual dari pria lain. Pelaku langsung marah,” tegas Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, Jumat (1/6).
Jasad Roeng Predit Julak ditemukan di lantai dua kamar 720 Big Hotel. Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengungkapkan, Ali Keita mengaku membawa tali yang dijerat ke leher istrinya hingga meninggal dunia. “Kemudian jasadnya langsung dibawa ke kamar mandi,” ungkapnya.
Dari tangan Ali Keita, polisi menyita handphone Samsung J7 warna gold miliknya, Iphone 6 warna silver milik Roeng Predit Julak, Flashdisk warna putih merk Kingstone berisikan testimoni yang dibuat oleh Ali Keita, beberapa lembar kertas bertuliskan testimoni yang ditulis oleh Roeng Predit Julak, paspor yang dikeluarkan oleh negara Mali milik Ali Keita dan gunting yang dipakai untuk memotong baju Roeng Predit Julak.
Awal pengungkapan kasus pembunuhan tersebut bermula saat staf kamar jenazah RSCM mendapat kiriman jenazah Roeng Predit Julak. “Wanita itu sudah jadi mayat dikirim petugas Polsek Sawah Besar, Minggu (27/5) sekitar pukul 22:30 ke kamar jenazah RSCM dengan pengantar visum masih kosong,” ujar Daswar, staf kamar jenazah.
Namun petugas yang datang ke rumah sakit semakin curiga penyebab kematian wanita itu hingga akhirnya polisi langsung menyuruh pihak RSCM untuk mengotopsi jasad wanita itu demi proses hukum. “Hingga akhirnya sekitar pukul 22:00, mayat wanita itu diotopsi tim dokter pimpinan dr Aria Yusdhistira,” ujarnya.
Hasil dari otopsi jenazah dan bukti-bukti hasil olah TKP, Team Alpha Pus (TAP) Polrestro Jakarta Pusat langsung memburu Ali Keita. Akibat perbuatannya Ali Keita dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun. (RKY)
http://lampuhijau.co/2018/06/01/banyak-cowok-chatting-ngajak-ngeseks-di-whatsapp-istri-ali-keita-wn-mali-kzl-istri-dicekik-ampe-innalillahi/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Banyak Cowok Chatting Ngajak Ngeseks di WhatsApp Istri, Ali Keita (WN Mali) KZL, Istri Dicekik Ampe Innalillahi"
Post a Comment