Search

TKI Diduga Alami Kekerasan Seksual & Tak Digaji, Mabes Polri Gerebek PJTKI

Ilustrasi/istimewa/net

Lampu Hujau, Kota Bekasi – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggerebek tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jalan Raya Hankam, Pondok Melati, Jati Murni, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penggerebekan berawal dari laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, Maret 2018. Saat itu KBRI mendapat laporan dari Yuyun Salmiati (29) asal Nusa Tenggara Barat yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga mendapatkan perlakuan kasar dan pelecehan seksual.

“Karena tidak digaji dan mendapatkan pelecehan seksual, korban melarikan diri dan melaporkan langsung ke KBRI Jeddah. Dari sana, KBRI melaporkan ke Bareskrim,” kata Kastagas Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, AKBP Hafidz Susilo Herlambang, Minggu, 25 Maret 2018.

Kepolisian langsung menggali informasi dari korban. Diketahui, korban direkrut PT Kensur Utama beralamat di Jalan Raya Hankam No 70, Jatimurni, Pondok Melati. Dia diberangkatkan pada bulan Agustus 2017 lalu.

Saat itu korban diberangkatkan dari NTB ke Jakarta oleh sponsor bernam Sahman. Sahman kemudian memproses pasport dengan merubah identitas nama, tanggal lahir korban dan dilakukan medical cekup di Praya Mataram, NTB, keluarga Yuyun juga diberikan uang Rp 600 ribu.

Setelah sampai di Jakarta, korban dijemput Muhammad Reza, kemudian diantar ke PT Kensur Hutama selama satu minggu, kemudian dipindahkan lagi ke rumah bos PT Kensur Hutama bernama Ali Idrus di daerah Cibubur.

“Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, SH ditangkap di NTB. Dan Reza ditangkap di Jakarta Timur. Sementara bosnya belum,” katanya.

Menurut Hafidz, selama November 2017 hingga Maret 2018, PT Kensur Hutama telah memberangkatkan 238 orang ke wilayah negara Timur Tengah.

“Mereka dijanjikan bekerja tidak sebagai pembantu tapi dijanjikan diberi pekerjaan formal, namun sampai di sana ternyata dijadikan pembantu,” katanya.

Saat ini, Bareskrim masih melakukan penyelidikan ke mana saja 238 orang yang telah diberangkatkan ke Timur Tengah tersebut.

Sementara itu, dari penggeledahan kantor PT Kensur Hutama, kepolisian membawa sejumlah dokumen, 30 pasport laki-laki dan wanita, satu CPU dan membawa dua pekerja untuk dilakukan pemeriksaan. (Sep)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/03/25/tki-diduga-alami-kekerasan-seksual-tak-digaji-mabes-polri-gerebek-pjtki/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "TKI Diduga Alami Kekerasan Seksual & Tak Digaji, Mabes Polri Gerebek PJTKI"

Post a Comment


Powered by Blogger.