Lampu Hijau, Jakarta-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilahkan Direktur Utama (Dirut) PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusumajati mengundurkan diri, jika memang itu yang diinginkannya.
“Kalau (Dirut PD Dharma Jaya) ingin mundur, mudur saja lah, enggak usah pakai ancam-ancaman,” kata Anies di Jakarta, Senin (19/3/2018).
Anies mengingatkan, pada masa kepemimpinannya sebagai gubernur Jakarta, tak ada satu orang pun yang tak bisa digantikan.
“Tidak ada orang yang irreplaceable, everyone is replaceable,” tegasnya.
Mantan Mendikbud itu mengatakan, ia sangat menghargai orang yang bersikap profesional. Namun enggan menjawab ketika ditanya apakah sikap Marina menunjukkan bahwa Dirut Dharma Jaya itu tidak profesional?
“Anda nilai sendiri. Jadilah orang profesional, titik,” tehasnya.
Sebelumnya, kepada wartawan Marina mengaku sudah menemui Wagub Sandiaga Uno, dan meyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri.
Ia mengambil keputusan itu karena karena kesal pada kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mempersulit dirinya mencairkan dana public service obligation (PSO) untuk membeli daging.
“Saya datang ke Pak Sandi untuk mengajukan pengunduran diri,” katanya,
Masalah yang dihadapi Marina bermula pada November 2017, sejak Anies-Sandi memutuskan menghapus penyertaan modal daerah (PMD) untuk BUMD-BUMD, termasuk PD Dharma Jaya. Karena Anies-Sandi ingin perusahaan-perusahaan milik Pemprov DKI itu mandiri dan lebih profesional. Apalagi karena terbukti PMD triliunan yang disuntikkan di era Gubernur Ahok-Djarot tidak membuat membuat performance BUMD-BUMD itu lebih baik.
Sebelum kebijakan itu keluar, Dharma Jaya sempat mengajukan PMD sebesar Rp39 miliar untuk 2018 ini.
Meski demikian Marina mengaku dijanjikan akan mendapat dana public service obligation (PSO) sebagai ganti PMD. Namun hingga akhir 2017 dana itu tidak cair, sehingga PD Dharma Jaya kesulitan menyediakan daging bersubsidi dan terpaksa berutang.
“Saya pikir saya bisa berkarya di tempat lain,” katanya.
Marina menyebut, SKPD yang mempersulit pencairan PSO adalah Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) sebagai SKPD yang menangani dana subsidi untuk sektor pangan.
“DKPKP administrasinya lama. Saat dikonfirmasi, alasannya sedang diverifikasi,” keluhnya. (ULI)
http://lampuhijau.co/2018/03/20/gak-perlu-ancam-anies-persilahkan-dirut-dharma-jaya-mundur/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gak Perlu Ancam, Anies Persilahkan Dirut Dharma Jaya Mundur"
Post a Comment