Lampu Hijau, Bekasi – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rayendra Sukarmadji alias Roy akhirnya buka suara terkait pemberitaan miring yang belakangan ini beredar. Ia membantah tudingan bersikap tidak netral dengan mendukung salah satu calon kepala daerah melalui pernyataannya, saat menghadiri pelantikan Plh Walikota Bekasi di aula Nonon Sontanie pada 10 Maret 2018.
Rayendra yang ditemui awak media usai memenuhi panggilan Panwaslu Kota Bekasi, menyatakan penolakannya terhadap semua pemberitaan di media. Ia bahkan berkelit tidak pernah melontarkan pernyataan yang isinya mengandung dukungan terhadap pasangan calon (Paslon) di Pilkada 2018.
“Saya menghormati lembaga Panwaslu makanya saya datang memenuhi panggilan. Tadi ada18 pertanyaan. Kalau mau tahu hasilnya, tanya Panwaslu saja. Yang jelas saya tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut di ruang Nonon Sontanie,” akunya, Kemarin.
Dalam acara pelantikan Plh Walikota Bekasi kala iyu, ia berdalih hanya sebatas memberikan tanda tangan, tanpa ada berpidato kepada para ASN di lokasi.
“Saya tidak merasa menyampaikan di ruang Nonon Sontanie tanggal 10 Maret pada waktu sertijab. Tidak ada sambutan sama sekali,” tegasnya.
Disinggung soal bukti rekaman yang belakangan beredar terkait pernyataan dirinya yang mendukung salah paslon, ia malah berbalik menanyakan soal sumbernya.
“Sekarang saya tanya, itu (rekaman) dapatnya darimana?” kelitnya.
Begitu pula soal foto dirinya mengacungkan satu jari, ia merasa tidak melakukan hal tersebut.
“Jari apanya? Tolong dinetralisir aja,” kelitnya lagi.
Sementara terkait ajakan dirinya kepada ASN untuk memilih kembali petahana, masih terus dibantah Rayendra. Menurutnya, ia justru menekankan ASN untuk menjaga netralitas selama berlangsungnya perhelatan Pilkada.
“ASN itu kan pemilih dewasa, jadi sangat mengerti mana yang baik buat mereka dan juga masa depan Bekasi. Saya tidak akan menekan apa-apa. Kalaupun menekan silakan sampaikan. Ada gak ASN yang ditekan oleh Sekda?” tegasnya.
Rayendra juga mengaku selalu siap memenuhi panggilan Panwaslu berikutnya bila masih dibutuhkan.
“Tentunya saya siap kapan pun dipanggil Panwaslu. Tapi perlu ada tenggang waktu tiga hari untuk saya datang, karena jadwal saya yang sibuk,” akunya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti menerangkan, pemanggilan terhadap Rayendra baru sebatas klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Saat ini belum ada hasil, karena ini kan baru proses klarifikasi,” katanya.
Terkait rekaman yang berisi pidato pada saat sertijab Plh Walikota Bekasi, Novita membenarkan jika itu adalah suara milik Rayendra.
“Yang bersangkutan sudah mengakui jika suara di rekaman itu adalah dirinya. Tapi ia mengaku pidato itu bukan di aula. Makanya mau kita kaji dulu, dari saksi juga biar sama. Cuma untuk pelanggaran atau bukan, kita belum bisa putuskan,” pungkasnya. (BAM)
http://lampuhijau.co/2018/03/20/sekda-pemkot-bekasi-tak-terima-dituding-dukung-salah-satu-paslon/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sekda Pemkot Bekasi Tak Terima Dituding Dukung Salah Satu Paslon"
Post a Comment