Lampu Hijau, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mohamad Taufik, serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Penyusunan RKPD dilakukan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. RKPD juga menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS, LKPJ, LPPD, dan ILPPD.
Selain memuat rancangan kerangka ekonomi dalam program prioritas pembangunan daerah, RKPD juga mengatur rencana kerja yang terukur, pendanaan dan pencapaian.
Anies menyampaikan, penyusunan RKPD perlu memperhatikan terkait hal-hal apa saja yang sudah berjalan, perlu dikoreksi, dilanjutkan, maupun dihentikan.
“Terpenting lagi, kita harus berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan untuk semua,” kata Aneis, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/3).
Menurutnya, sebagai Ibukota, Jakarta harus menjadi kawasan yang maju secara global, namun juga mampu melestarikan budaya. Untuk itu, dirinya meminta partisipasi aktif masyarakat agar bisa bersama-sama mewujudkan kemajuan Jakarta berbasis gerakan melalui konsep Desain Kota 4.0.
“Konsep itu sangat penting. Sebab, akan diturunkan dalam bentuk pesan, kemudian menjadi karya dan kerja,” terangnya.
Anies menambahkan, dirinya menginginkan forum ini dapat memberikan solusi-solusi dan betul-betul bisa direalisasikan. Selain itu, dirinya berharap setelah forum ini berlangsung tetap ada wadah untuk berdialog, bertemu, dan menyamakan pemahaman.
“Kita ingin memberikan yang terbaik untuk warga Jakarta,” tandasnya.
Semrntara itu, RKPD) yang selama ini disusun telah mengakomodir Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan hasil reses dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Kami berusaha dalam proses penyusunan RKPD taat dan tertib pada aturan yang berlaku. Hasil musrenbang dan reses DPRD sudah masuk,” ujar Mochamad Abbas, Kepala Bidang Program dan Pendanaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
Abbas menjelaskan hasil musrenbang dan reses DPRD DKI yang masuk setiap tahun dikelompokan sesuai dengan kategorinya. Jika tidak ada dalam nomenklatur, maka usulannya masuk dalam kegiatan yang sudah diprogramkan. (ULI)
http://lampuhijau.co/2018/03/16/rkpd-2019-anies-apbd-dki-dipastikan-untuk-kesejahteraan-warga/Bagikan Berita Ini
0 Response to "RKPD 2019, Anies: APBD DKI Dipastikan untuk Kesejahteraan Warga"
Post a Comment