Search

Sering Nyolong Motor, ABG Diciduk Polisi

Lampu Hijau, Kota Bekasi – Kepolisian Sektor Medan Satria menangkap seorang pencuri motor berinisial MM, 16 tahun. Pelaku diamankan di rumah tinggalnya, di Perum Harapan Indah, Kelurahan Panjang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Jumlahnya ada empat pelaku. Dua di antaranya diamankan di Polsek Bekasi Utara. Sedangkan satu lainnya masih DPO. Dia berinisial AP, saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Medan Satria, Kompol I Made Suweta, Jumat, 23 Maret 2018.

Menurut Suweta, kejadian ini berawal pada akhir Desember 2017 lalu. Saat itu, Firman, salah satu pemilik sepeda motor, teledor karena tidak mengunci kendaraanya sehabis pulang membeli rokok. Pelaku yang mengetahui hal itu, langsung bergerak cepat.

“Bersama tiga orang temannya, mereka masuk ke dalam rumah dan langsung membawa kabur sepeda motor. Setelah itu, mereka beraksi di wilayah Bekasi Utara. Beberapa hari kemudian, dua di antaranya tertangkap,” katanya.

Dari informasi keduanya, keberadaan dua pelaku lain ternyata ada di wilayah Medan Satria. Di sana, mereka sedang menyasar pemotor yang teledor, serta perumahan yang sepi. Kepolisian Bekasi Utara langsung berkoordinasi dengan Polsek Medan Satria.

“Koordinasi dua polsek rupanya membuahkan hasil, satu pelaku berhasil kami amankan. Sedangkan satu lainnya masih dalam pengejaran,” katanya.

Menurut Suweta, aksi para pelaku terbilang sadis. Pasalnya, tiap beraksi, mereka selalu dipersenjatai dengan berbagai senjata tajam seperti golok dan celurit. “Padahal usia mereka masih muda-muda,” katanya.

Untuk mempertanggunhjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. “Sementara masih kita kembangkan terkait kemungkinan adanya pelaku dan korban yang lain,” tandasnya. (Sep)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/03/23/sering-nyolong-motor-abg-diciduk-polisi/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sering Nyolong Motor, ABG Diciduk Polisi"

Post a Comment


Powered by Blogger.