Search

Sesuai Visi Misi Gubernur, Tekan Penurunan Tanah, DPE Segera Tertibkan Sumur Illegal

Lampu Hijau, Jakarta -Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) Provinsi DKI Jakarta gelar Rapat Teknis Penyusunan Rencana Kerja SKPD/UKPD DPE. Rapat dibuka oleh Asisten Perekonomian Sekda Provinsi DKI Jakarta Franky Mangatas Pandjaitan.

Turut hadir narasumber dari instansi Kementerian ESDM, PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Unsur Dewan Riset Daerah yang ikut urun rembug memberikan pandangan dan sinergitas kebijakan dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPE. Diantaranya dalam konservasi energi, pengelolaan jaringan kelistrikan Kepulauan Seribu, dan pengelolaan kelistrikan pencahayaan kota (PJU).

“Rapat teknis ini bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja SKPD/UKPD DPE 2019 untuk diusulkan sebagai salah satu bahan untuk Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta 2019,” kata Kadis DPE Yuli Hartono di Jakarta, Selasa (27/3).

Dijelaskan, rapat teknis ini digelar sebelum pelaksanaan Forum SKPD di Tingkat Provinsi. Dan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 4/SE/2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja SKPD/UKPD 2019

“Berdasarkan Pergub No 267 Taun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja DPE disebutkan bahwa DPE mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pembangunan, pengelolaan, pembinaan, pengembangan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi perindustrian dan energi,” jelas Yuli.

Dikatakan, berdasarkan Visi dan Misi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, DPE mendukung pencapaian Misi 2 dan Misi 4 dengan sasaran meningkatnya kewirausahaan baru. Kemudian meningkatnya pemanfaatan energi dan ketenagalistrikan secara aman, gandal dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan kota dan melabatnya penurunan tanah.

“Dalam rangka mendukung target gubernur untuk mencapai 200.000 wirausaha, DPE akan berkontribusi dengan menciptakan wirausaha dengan total 24.240 wirausaha dan pada tahun 2019 ditargetkan tercipta 5.560 wirausaha,” papar Yuli.

Masih kata Yuli, DPE juga akan mengambil peran dalam proteksi produk industri dalam negeri dari barang-barang luar negeri. Yaitu dengan memperkuat laboratorium pengujian terutama pada produk yang wajib SNI sebagai salah satu technical barier produk Impor

“Kontribusi Sektor Industri dalam PDRB Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Triwulan III sebesar 13,24% dan menempati urutan kedua di bawah sektor perdagangan sehingga efek multiplier dari aktivitas industri. Dengan begitu, pembinaan yang dilakukan oleh DPE dapat berdampak pada kontribusi PDRB secara keseluruhan,” ujarnya.

Untuk mendukung Kepulauan Seribu menjadi destinasi wisata nasional, terang Yuli, DPE masih terus berkoordinasi dengan PLN dan PT Jakpro untuk pembangunannya dan untuk Tahun 2019 akan didahului dengan usulan kajian dampak lingkungan dari pembangunan kabel laut Kepulauan Seribu.

“Untuk mendukung kebijakan Gubernur dalam penertiban penggunaan air tanah dan memperlambat penurunan tanah di DKI Jakarta, DPE mendukung kebijakan tersebut dengan penertiban sumur ilegal dan memperbanyak resapan air melalui pembangunan sumur resapan,” tandasnya.

Sementara itu, untuk mendukung keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan dan masyarat di rumah tinggalnya, DPE berkontribusi dalam memberikan penerangan yang layak dan menyeluruh dengan menerapkan telemanajemen dan teknologi hemat energi melalui lampu LED Smart system.

“Melalui penerapan pencahayaan kota dengan LED Smart System, DPE telah menghemat penggunaan anggaran pembayaran rekening PJU sampai dengan 40%,” imbuhnya. (ULI)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/03/27/sesuai-visi-misi-gubernur-tekan-penurunan-tanah-dpe-segera-tertibkan-sumur-illegal/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sesuai Visi Misi Gubernur, Tekan Penurunan Tanah, DPE Segera Tertibkan Sumur Illegal"

Post a Comment


Powered by Blogger.