Search

Sudah Bayar untuk 3 Kali Naik Ranjang, Pria Hidung Belang Keduluan Dicyduk

Lampu Hijau, Jakarta Utara – Kasus prostitusi online kembali diungkap Tim Cyber Patrol Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kali ini, dua tersangka diamankan di Cordex Hotel, Lodan Center Komplek Blok A, no 9 Ancol Pademangan Jakarta Utara, Jumat (16/3/2018) lalu.

Polres melibatkan Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam membongkar praktik prostitusi yang dilakukan Muhammad Alviansyah dan Suwardjo Widjadja alias Cemot.

“Mereka menggunakan media sosial  Facebook, dengan nama akun Akuh. Kasus ini, terjadi di sebuah hotel di kawasan Pademangan. Sudah dua tersangka diamankan,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Eko Hadi Santoso, Minggu (18/3/2018).

Eko kembali menjelaskan, Alviansyah order seorang PSK berinisial GP. Sang Germo, Cemot, mematok harga Rp 1,5 untuk 3 kali bermain di ranjang. Apes, belum sempat bermain, polisi sudah menciduk Alviansyah, disusul Cemot.

Keduanya dijerat Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Prostitusi online ini dijalani para tersangka juga di kawasan Jakarta Barat. Besok akan dirilis,” singkat Kapolres. (GER)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/03/18/sudah-bayar-untuk-3-kali-naik-ranjang-pria-hidung-belang-keduluan-dicyduk/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sudah Bayar untuk 3 Kali Naik Ranjang, Pria Hidung Belang Keduluan Dicyduk"

Post a Comment


Powered by Blogger.