Search

Pjs Wali Kota Ajak ASN Untuk Ikut JFT

Lampu Hijau, Tangerang – Kota Tangerang mulai memetakan jenjang fungsional tertentu untuk jenjang karir aparat sipil negara (ASN) agar menjadi lebih baik. Pjs Wali Kota H.M. Yusuf mengungkapkan pengalamannya selama menjadi Widyaiswara.

Menurutnya, melalui sosialisasi pola karir dan jenjang karir bagi jabatan fungsional tertentu, yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kota Tangerang. Yusuf juga memberi gambaran beberapa hal yang dirasa cukup relevan dengan pola karir dan aturan-aturan ASN yang berlaku.

“Kalau mau menuju ke Jabatan Pimpinan Tinggi, Salah satu jalan pintasnya bisa menjadi JFT, karena jika kita rajin dan giat menekuninya. Dalam 2 tahun sekali kita bisa naik pangkat. Kalau di JFU ya 4 Tahun sekali” ujarnya pada saat membuka acara Pembinaan dan Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Tertentu di Gedung Cisadane, kemarin.

Selain berbagi pengalaman, Yusuf juga mengamanatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang yang masih menduduki Jabatan Fungsional Umum (JFU) agar segera bergabung ke Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). “Mumpung jalur impasing masih dibuka hingga akhir 2018 ini, harusnya ASN Pemkot Tangerang bisa menggunakan momen ini untuk beralih ke JFT,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, diperlukan ASN yang profesional, bertanggung jawab, jujur dan adil melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem merit. Manajemen ASN juga diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdayaguna dan berhasil guna.

“Harus terus berinovasi, mau bersaing secara positif. Jangan terbuai dengan posisi aman sekarang. Kedepannya nya belum tentu aturan tidak akan berubah” tegasnya.

“Bahkan akan terjadi perampingan besar-besaran, yang menyebabkan pejabat struktural bisa pindah ke JFU,” imbuhnya. (WAH)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/03/23/pjs-wali-kota-ajak-asn-untuk-ikut-jft/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pjs Wali Kota Ajak ASN Untuk Ikut JFT"

Post a Comment


Powered by Blogger.