Search

Agar Pakai PAM, Pemprov DKI Kenakan Pajak Tinggi Air Tanah

Lampu Hijau, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menginginkan pengguna air tanah di Ibukota dikenakan pajak yang tinggi.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana akibat penurunan muka tanah yang dipicu dari penggunaan air tanah.

Terkait hal tersebut, Sandi mengaku telah meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mendata pengguna air tanah di Ibukota.

“Kita mau yang masih mengambil air tanah dikenakan pajak tinggi,” ujarnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).

Menurut Sandi, saat ini sudah ada beberapa kawasan yang telah tersambung dengan perpipaan. Sehingga tidak ada alasan bagi gedung-gedung bertingkat atau warga tidak menggunakan air perpipaan.

“Jadi tidak ada alasan lagi pakai air tanah karena banyak yang sudah tersalurkan air PAM,” tegasnya.

Saudi juga meminta warga di kawasan tempat tinggal, tepatnya di Jalan Pulombangkeng, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk beralih menggunakan air perpipaan agar mengurangi dampak penurunan muka tanah

Beberapa waktu lalu Sandi mengkampanyekan gerakan setop penggunaan air tanah kepada warga Ibukota. Salah satu contoh nyata yang dilakukan dengan menutup sumur air tanah di kediamannya di Jalan Pulombangkeng, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan beralih menggunakan air perpipaan.

Sandi mengakui sempat menggunakan air tanah. Namun setelah dilakukan pengecekan septic tank di kediamannya diketahui ada kebocoran dan membuat air tanahnya tercemar bakteri e-coli.

“Jadi berangkat dari situ saya mulai beralih. Kalau di kantor sudah mulai berarti yang di rumah juga. Saya bilang ke Pak Erlan (Dirut PAM Jaya), kita mulai di rumah saya. Kita totalitas, potong pipa air tanahnya,” ucapnya.

Menurut Sandi, aksi ini juga merupakan tindak lanjut dari kunjungannya ke Tokyo, Jepang beberapa waktu lalu. Di mana di kota tersebut pernah terjadi penurunan muka tanah secara drastis pada tahun 1960 akibat pengambilan air tanah.

“Paling tidak kita mulai dari diri kita sendiri. Jadi kita harus bisa mengubah,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat berharap aksi penutupan sumur air tanah yang dilakukan Sandi hari ini dapat menginspirasi masyarakat untuk tidak lagi menggunakan air tanah.

“Kita siap melayani warga yang akan beralih menggunakan air PAM,” tandasnya. (ULI)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/03/22/agar-pakai-pam-pemprov-dki-kenakan-pajak-tinggi-air-tanah/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Agar Pakai PAM, Pemprov DKI Kenakan Pajak Tinggi Air Tanah"

Post a Comment


Powered by Blogger.